Ilmu hadist dibagi menjadi 2
:
1_ Ilmu hadist Dirayah : ilmu untuk mengetahui keadaan sanad ,
matan , cara mendatangkan hadist , mengetahui sifat-sifatnya perawi dll.
Dan ilmu ini sering disebut ilmu mustholah hadist . Kegunaan ilmu ini tidak lain untuk
mengetahui dan menetapkan diterima (maqbul) dan ditolak (mardud)nya
suatu hadits.
Ilmu hadits dirayah ini memiliki beberapa cabang yang berkaitan dengan sanad, rawi, dan matan hadits. Cabang-cabang penting yang berkaitan dengan sanad dan rawi, antara lain:
- ’Ilm al-Jarh wa at-Ta`dil adalah ilmu yang membahas hal ikhwal rawi (periwayat) dengan menyoroti kesalehan dan kejelekannya, untuk menentukan periwayatannya dapat diterima atau ditolak. Untuk menunjukkan atau menilai kekuatan periwayatan seseorang digunakan ungkapan-ungkapan seperti:
=> "orang yang paling terpercaya",
=> "orang yang kuat lagi teguh", dan => "orang yang tidak cacat"Sebaliknya guna memperlihatkan atau menilai kelemahan periwayatan seseorang dipakailah ungkapan-ungkapan seperti:
=> "orang yang perlu diteliti",Berkaitan dengan `Ilm al-Jarh wa at-Ta`dil para `ulama hadits menggunakan istilah-istilah sebagai berikut:
=> "orang yang tidak dikenal", dan ==> "orang yang paling dusta".
=> Jarh yaitu penolakan seorang ulama hadits terhadap riwayat seorang rawi karena adanya petunjuk mengenai perangai atau riwayatnya yang tercela.Penyebab jarh menurut rumusan para ulama adalah:
o al-Bid`ah (menambah-nambahi dalam urusan agama);
o al-Jahalah (asing/tidak dikenal); dan
o al-Gholat (kacau/tidak kuat/salah hafalannya)
=> Tajrih adalah identifikasi terhadap seorang rawi dengan berbagai karakter yang melemahkannya atau menyebabkan riwayatnya ditolak;
=> `Adi sebagian pengertiannya adalah seorang muslim yang telah dewasa, berakal, dan tidak fasik;
=> Ta`dil adalah identifikasi terhadap seorang rawi dengan mencari-cari sifat baiknya, sehingga periwayatannya dapat diterima.
- `Ilm Rijal al-Hadits adalah ilmu yang mengkaji keadaan rawi dan perilaku hidup mereka, mulai dari kalangan sahabat, tabi`in, dan tabi`it-tabi`in. Bagian dari ilmu ini adalah `ilm tarikh rijal al-hadits yaitu kajian terhadap periwayat hadits dengan menelusuri tanggai kelahiran, garis keturunan, guru sumber hadits, jumlah hadits yang diriwayatkan dan murid-muridnya;
- `Ilm Thobaqot ar-Ruwat adalah ilmu yang membahas keadaan periwayat berdasarkan pengelompokan tertentu.
- `Ilm Ghorib al-Hadits adalah ilmu yang membahas masalah lafal atau kata yang terdapat dalam matan hadits yang sulit dipahami, baik karena nilai sastranya yang tinggi maupun karena sebab yang lain. `Ulama perintis bidang ini ialah Abu Ubaidah Ma`mar bin Musanna at-Tamimi;
- `Ilm Asbab Wurud al-Hadits adalah ilmu yang membahas latar belakang atau sebab-sebab lahirnya suatu hadits. `Ulama
2_ Ilmu hadist riwayat : ilmu yang mengandung pemindahan sesuatu
yang di sandarkan pada Nabi Muhammad SAW baik itu berupa ucapan ,
perbuatan , ketetapan , ataupun sifat Beliau .
Objek pembahasan kajian Ilmu Hadis Riwayah adalah Hadis nabi dari segi periwayatan dan pemelharaannya. Hal tersebut mencakup :
- Cara periwayatan Hadis, baik dari segi cara penerimaandan demikian juga cara penyampainnya dari seorang perawi kepada perawi lain.
- Cara pemeliharaan Hadis, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan dan pembukuannya.
Sedangkan tujuan dan urgensi dari ilmu hadis riwayah ini adalah
pemeliharaan terhadap hadis Nabi SAW agar tidak lenyap dan sis-sia,
serta terhindar dari kekeliruan dan kesalahan dalam proses
periwayatannya atau dalam penulisan dan pembukuannya. Dengan deikian,
Hadis-hadis Nabi SAW dapat terpelihara kemurniannya dan dapat di amalkan
hukum-hukum dan tuntutan yang tekandung di dalamya. Yang hal ini
sejalan dengan perintah Allah, untuk menjadikan Nabi Muhammad sebagai
suru tauladan dalam kehidupan ini (QS Al-Ahzab [33]:21).
Ilmu hadis Riwayah in sudah ada semenjak Nabi SAW masih hidup, yaitu
bersamaan dengandimulainya periwayatan Hadis itu sendiri. Para sahabat
Nabi menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi. Mereka berupaya
untuk memperoleh Hadis-hadis Nabi dengan cara mendatangi majelis Rasul,
serta mendengar dan menyimak pesan atau nasha yang disampaikan Beliau.
Sedemikian besar perhatian mereka, sehingga kadang-kadang mereka berjnji
satu sama lain untuk secara bergantian terus menghadiri majelis Nabi.
Tersebut, manakala ada di antara mereka yang berhalangan, hal tersebut
sama seperti yang dilakukan Umar Ra, yang menceritakan "aku beserta
seseorang tetanggaku dari kaum Ansar, yaitu Bani Umayyah Ibn Zaid,
secara bergantian menghadiri majelis Nabi. Apabila giliranku yang hadir,
maka aku akan menceritakan kepadanya apa yang aku dapatkan dari Rasul
pada hari itu, dan sebaliknya".
Para sahabat juga sangat memperhatikan dengan seksama apa yang dilakukan
oleh Rasul, baik dalam beribadah maupun dalam Aktvitas sosial, dan
Akhlak Nabi sehari-hari. Semua mereka terima dan dengar dari Nabi mereka
pahami secara baik, dan mereka pelihara melalui hafalan mereka. Tenang
hal ini, Anas ibn Malik mengatakan :
"manakala kami berada di majelis Nabi, kami mendengarkan Hadis dari
beliau, dan apabila kami berkumpul sesama kami, kami saling mengingatkan
Hadis-Hadis yang kami miliki sehingga kami menghafalnya"
Apa yang telah dihafal dan dimiliki oleh para sahabat dari Hadis-Hadis
Nabi Muhammad,selanjutnya mereka sampaikan dengan hati-hati kepada
sahabat lain yang kebetulan belum mengetahuinya. Atau kepada para
tabiin. Para tabiin pun melakukan hal yang sama, yaitu memahami,
memelihara, dan menyampaikan Hadis-Hadis Nabi SAW.
Demikianah periwayatan hadis
dan pemeliharaannya berlangsung hingga usaha penghimpunan hadis secara
resm dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Aziz (
memerintah 99 H / 717 M - 102 H/ 720 M). Usaha tersebut di antaranya
dipelopori Oleh Abu Bakar Muhammad Ibn Syihab Al-Zuhri (51 H/ 671 M -
124 H / 742 M). Al-Zuhri, dengan usahanya tersebut dipandang sebagai
Pelopor Ilmu Hadis Riwayah. Dan dalam sejarah perkembangan Hadis, dia di
catat sebagai Ulama pertama yang menghimpun hadis Nabi SAW atas
perintah Khalifah Umar ibn Abd Al-Aziz.
Usaha penhimunan, penyeleksian, penulisan dan pembukuan Hadis secara
besar-besaran terjadi pada abad Ke- tiga (3) H. yang dilakukan oleh para
Ulama seperti Al-Bukhari,
Imam Muslim, Imam Abu Daud Imam Al-Tarmidzi dan lain-lain. Dengan telah
dibukukan Hadis-hadis Nabi oleh para Ulama di atas dan buku-buku mereka
pad masa selanjutnya telah menjadi rujukan bagi para Ulama yang datang
pada masa sesudahnya, maka denga sendirinya, Ilmu hadis riwayah tidak
banyak berkembang, berbeda halnya dengan Ilmu Hadis Dirayah, pembicaraan
dan perkembangannya tetap berjalan sejalan dengan perkembangan dan
lahirnya berbagai caang dalam Ilmu Hadis. Dengan demikian, pada masa
berikutnya apabila terdapat pembicaraan dan pengkajian tentang Ilmu
Hadis, maka yang dimaksud adalah Ilmu Hadis Dirayah yang oleh para ulama
sebut dengan "Ilm mushtalah al-hadis atau Ilm Ushul Al-Hadis".
Komentar
Posting Komentar