Puasa Asyura

   Hari Asyura' merupakan hari ke-10 dari bulan Muharram . Hari di mana terjadi kejadian-kejadian yang sangat ajaib dan bersejarah , di antaranya yaitu dibelahnya laut merah ketika Nabi Musa as dan para pengikutnya dikejar-kejar oleh Fir'aun , dan juga selamatnya Nabi Ibrahim as dari api ketika dibakar hidup-hidup oleh Namrud .
    Hari juga merupakan salah satu hari disunahkanya untuk berpuasa dengan sunah muakkad , yang masuk pada puasa yang berulang setiap tahunya . Sesuai dengan hadist nabi yang diriwayatkan dalam kitab Shahihaini ( Shahih Bukhari dan Shahih Muslim ) , yaitu
إن هذا اليوم يوم عاشوراء ، ولم يكتب عليكم صيامه ، فمن شاء فليصم ومن شاء فليفطر
yang artinya " Sesungguhnya hari ini adalah Hari Asyura' , dan tidak diwajibkan bagi kalian untuk berpuasa , maka barang siapa ingin ( berpuasa ) maka berpuasalah , dan barang siapa ingin ( tidak berpuasa ) maka berbukalah . " . Di sini hukum berpuasa pada hari ini , bagi kita umat Nabi Muhammad , adalah sunah muakkad , bukan wajib . Berbeda dengan umatnya Nabi Musa as , Bani Israil , hukum berpuasa pada hari Asyura' adalah wajib .
    Keutamaan dari puasa hari Asyura' adalah dihapuskanya dosa satu tahun yang telah lewat , sebagaimana sabda Nabi SAW :
أحتسب على الله ان يكفر السنة التي قبله
Di sini terdapat hikmah antara perbedaan keutamaan antara puasa Asyura' dengan puasa Arafah , " Kenapa puasa Arafat bisa menghapus dosa 2 tahun yang lalu dan yang akan datang ? Sedangkan puasa Asyura' cuma 1 tahun yang telah lewat ? . Karena puasa Arafah itu dikhususkan pada umatnya Nabi Muhammad SAW , sedang puasa Asyura adalah puasanya umat nya Nabi Musa as . Dan Nabi Muhammad lebih utama-utamanya utusan ( rasul ) , maka hari ( puasa ) Arafah-pun mendapatkan(menghapus) 2 tahun .
Disebutkan di atas bahwa puasa Asyura' itu merupakan puasanya umat Nabi Musa as , maka kita , umatnya Nabi Muhammad disunnahkan untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram , untuk membedakan dengan umat Yahudi . Karena mereka hanya berpuasa pada tanggal 10 ( Asyura ) saja . Puasa tanggal 9 ini didasarkan bahwa Nabi SAW pernah bersabda :
لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع
, bahwa Nabi SAW akan berpuasa pada tanggal 9 , jika Beliau SAW masih hidup . Tapi sebelum tanggal itu Beliau SAW sudah wafat dahulu .

Komentar