Hadist ini adalah hadist yang sanadnya bersambung sampai Nabi SAW yang
dinukil ( dipindahkan / diriwayatkan ) oleh seseorang yang adil , dlobit
dengan dlobit yang sempurna sampai pada akhirnya sanad dengan tanpa
syad dan juga illat yang menyacatkanya .
Dan hadist yang sanadnya bersambung adalah hadist yang sanadnya selamat dari gugurnya / hilangnya rawi pada tengah-tengah hadist , dengan ketentuan bahwa setiap perawi dari hadist tersebut mendengar hadist tersebut dari gurunya . Dan dikecualikan dari hadist muttasil ini yaitu hadist muallaq , muaddlol , mursal , munqothi' karena di sini tidak ada keruntutan (kemuttasilan) sanadnya .
Yang dimaksud adil di sini adalah adil riwayat , yaitu setiap orang islam ( muslim ) , baligh , berakal , selamat ( tidak melakukan ) dosa besar , tidak selalu melakukan dosa kecil , dan dari setiap sesuatu yang merusak kewibawaan , seperti makan di pasar , berjalan tanpa alas , tidak memakai penutup kepala ( kopyah ) . Oleh karena
itu sifat ini
mengecualikan orang kafir,
fasiq, orang gila, dan orang
yang tak dikenal .
Dan yang dimaksud dlobit di sini adalah ad-dloobitu shodron , dengan gambaran dia menetapkan atau
menghafal apa yang ia dengar
didalam dadanya, sekiranya ia
mampu untuk menyampaikan ( mendatangkan )
hafalan tersebut kapanpun ia mau . Ataupun ad-Dloobitu kitaban , dengan ketentuan ia
memelihara hadits tersebut ( pada sebuah kitab catatan ) sejak ia dengarnya dan menshohehkanya , sampai ia
meriwayatkan hadits sesuai
dengan tulisan yang terdapat
dalam kitab catatannya
tersebut , dan ia juga mengetahui tentang penyalinan ( nasikh ) yang shoheh tentang suatu hadist yang akan ia riwayatkan .
Dlobit yang sempurna adalah dlobit yang tidak ada kecacatan baginya . Maka tidak bisa dikatakan pada orang yang mempunyai dlobit yang sempurna : " Ia kemarin dlobit dan sekarang ia tidak dlobit " . Berbeda dengan hadist hasan lidzatihi , karena kedlobitanya tidak dlobit secara sempurna .
Syadz yaitu berbedanya seorang yang dapat dipercaya ( tsiqoh ) pada sekumpulan ( jama'ah ) ulama' yang dapat dipercaya , dengan adanya penambahan atau pengurangan di dalam sanad ataupun di dalam matan .
Contohnya hadist shohih lidzatihi adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari jalurnya Imam A'raj dari Abi Hurairah , bahwa Rasulullah SWT bersabda :
لولا أن أشق على أمتي ، لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة
Artinya : " Andaikata aku tak akan memberatkan umatku , maka akan aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat . "
Dan hadist yang sanadnya bersambung adalah hadist yang sanadnya selamat dari gugurnya / hilangnya rawi pada tengah-tengah hadist , dengan ketentuan bahwa setiap perawi dari hadist tersebut mendengar hadist tersebut dari gurunya . Dan dikecualikan dari hadist muttasil ini yaitu hadist muallaq , muaddlol , mursal , munqothi' karena di sini tidak ada keruntutan (kemuttasilan) sanadnya .
Yang dimaksud adil di sini adalah adil riwayat , yaitu setiap orang islam ( muslim ) , baligh , berakal , selamat ( tidak melakukan ) dosa besar , tidak selalu melakukan dosa kecil , dan dari setiap sesuatu yang merusak kewibawaan , seperti makan di pasar , berjalan tanpa alas , tidak memakai penutup kepala ( kopyah ) . Oleh karena
itu sifat ini
mengecualikan orang kafir,
fasiq, orang gila, dan orang
yang tak dikenal .
Dan yang dimaksud dlobit di sini adalah ad-dloobitu shodron , dengan gambaran dia menetapkan atau
menghafal apa yang ia dengar
didalam dadanya, sekiranya ia
mampu untuk menyampaikan ( mendatangkan )
hafalan tersebut kapanpun ia mau . Ataupun ad-Dloobitu kitaban , dengan ketentuan ia
memelihara hadits tersebut ( pada sebuah kitab catatan ) sejak ia dengarnya dan menshohehkanya , sampai ia
meriwayatkan hadits sesuai
dengan tulisan yang terdapat
dalam kitab catatannya
tersebut , dan ia juga mengetahui tentang penyalinan ( nasikh ) yang shoheh tentang suatu hadist yang akan ia riwayatkan .
Dlobit yang sempurna adalah dlobit yang tidak ada kecacatan baginya . Maka tidak bisa dikatakan pada orang yang mempunyai dlobit yang sempurna : " Ia kemarin dlobit dan sekarang ia tidak dlobit " . Berbeda dengan hadist hasan lidzatihi , karena kedlobitanya tidak dlobit secara sempurna .
Syadz yaitu berbedanya seorang yang dapat dipercaya ( tsiqoh ) pada sekumpulan ( jama'ah ) ulama' yang dapat dipercaya , dengan adanya penambahan atau pengurangan di dalam sanad ataupun di dalam matan .
Contohnya hadist shohih lidzatihi adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari jalurnya Imam A'raj dari Abi Hurairah , bahwa Rasulullah SWT bersabda :
لولا أن أشق على أمتي ، لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة
Artinya : " Andaikata aku tak akan memberatkan umatku , maka akan aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat . "
Komentar
Posting Komentar